27 April 2009

Percha Raih Hampir Satu Juta Suara

* Golkar 14 Kursi, Demokrat 11, PDIP 10 Kursi (Minus Dapil 5)




PALEMBANG–Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Percha Leanpuri mencatat perolehan suara fantastis. Berdasarkan rekapitulasi perolehan suara yang sudah diplenokan kemarin, anak sulung Bupati OKU Timur Herman Deru ini meraih suara teratas, disusul Aidil Fitri Syah, Asmawati, Achmad Barnas, dan M Lutfi Izzuddin.

Dari jumlah pemilih yang masuk dalam DPT sebanyak 5.192.693 orang, hanya tercatat 3.364.402 suara sah pemilih yang menggunakan hak suaranya untuk DPD RI. Untuk diketahui, alokasi jumlah anggota DPD untuk Sumsel telah ditetapkan sebanyak empat orang.

Berdasarkan hasil rekap KPUD Sumsel, Percha Leanpuri meraih 918.612 suara, disusul Aidil Fitri Syah dengan 248.029 suara, selanjutnya, Asmawati 238.799 suara, dan Abdul Azis dengan perolehan 152.840 suara. Kemudian Achmad Barnas menempati posisi lima dengan perolehan 118.975 suara dan peringkat enam diduduki M Lutfi Izzuddin meraih 115.102 suara.

Menurut anggota KPUD Sumsel bidang Teknis, Alfiantoni mengatakan, hasil pleno rekapitulasi tersebut akan dikirimkan ke KPU pusat untuk ditetapkan. ‘’Rekapitulasi suara DPD RI berakhir kemarin dengan masukan suara dari Muba dan Banyuasin,’’ jelasnya.

Kendati telah menyelesaikan rekapitulasi suara DPD RI, namun, KPUD Sumsel belum juga menyelesaikan rekapitulasi DPR RI baik untuk Sumsel I maupun DPR RI Sumsel II. Padahal proses rekapitulsai manual akan dilakukan KPU pusat pada Senin, 27 April mendatang.

Sementara itu untuk rekapitulasi perolehan suara DPRD Sumsel, KPUD Sumsel hanya menyisakan rekapitulasi perolehan suara untuk Dapil 5 (OKU, OKU Selatan, dan OKU Timur). Sampai kemarin hasil penghitungan sementara yang dilakukan KPUD Sumsel sejumlah parpol seperti Partai Golkar, Partai Demokrat dan PDI Perjuangan dipastikan akan mendominasi kursi DPRD Sumsel.

Di dapil I (Kota Palembang), Partai Demokrat mendapat 128.279 suara (4 kursi), Partai Golkar mendapat 92.421 (3 kursi), PDI Perjuangan mendapat 82.989 (2 kursi), PKS mendapat 58.096 suara (2 kursi). Sementara Partai Gerindra mendapat 45.454 suara (1 kursi), Partai Hanura mendapat 21.873 suara (1 kursi), PAN mendapat 19.020 suara (1 kursi), PPP mendapat 17.050 suara (1 kursi), dan PKB mendapat 14.687 suara (1 kursi).

Di Dapil 1 Kota Palembang memiliki jatah 16 kursi di DPRD Sumsel, sementara untuk suara sah di Kota Palembang berjumlah 611.857 suara. Dengan demikian bilangan pembagi pemilih (BPP) di Kota Palembang 38.241.

Di dapil 2 (Muba dan Banyuasin), Partai Golkar mendapat 134.539 suara (4 kursi), disusul PDI Perjuangan dengan 87.813 suara (2 kursi), Partai Demokrat mendapat 55.700 suara (2 kursi), PAN mendapat 47.168 suara (1 kursi), Partai Gerindra mendapat 41.438 suara (1 kursi).

Selanjutnya, PKS mendapat 27.529 suara (1 kursi), Partai Hanura mendapat 24.848 suara (1 kursi), PPP mendapat 24.179 suara (1 kursi), PKPB mendapat 16.304 suara (1 kursi), PPRN mendapat 15.919 suara (1 kursi), sementara PKB mendapat 14.536 suara (1 kursi). Di dapil 2, Muba dan Banyuasin mendapat jatah 16 kursi di DPRD Sumsel, sementara BPP di dapil tersebut 37.705 suara.

Di dapil 3 (Ogan Ilir dan OKI). Suara yang sah sebesar 533.448 suara. PDI Perjuangan mendapat 88.117 suara (2 kursi), Partai Golkar mendapat 85.164 suara (2 kursi), Partai Demokrat mendapat 77.728 suara (2 kursi).

Sementara itu, PKS mendapat 54.363 suara (1 kursi), Partai Gerindra mendapat 26.858 suara (1 kursi), PAN mendapat 25.206 suara (1 kursi), Partai Hanura mendapat 24.654 suara (1 kursi), PPP mendapat 20.917 suara (1 kursi). Dapil 3 Ogan Ilir dan OKI mendapat jatah 11 kursi di DPRD Sumsel. Sementara bilangan pembagi pemililih (BPP) di dapil 3 berjumlah 48.494 suara.

Di dapil 4 (Prabumulih dan Muara Enim) PDI Perjuangan dan Partai Golkar mendapat 2 kursi. Sementara Partai Demokrat, PPP, PKS, dan Partai Gerindra masing-masing hanya mendapat 1 kursi. Sementara itu, bilangan pembagi pemilih (BPP) di dapil 4 terbilang cukup tinggi yakni 49.190 suara.

Sementara itu, dari enam kursi yang diperebutkan di dapil 6, beberapa partai politik hanya meraih masing-masing satu kursi di dapil tersebut. Partai Golkar meraih 40.545 suara (1 kursi), Partai Demokrat meraih 40.149 suara (1 kursi), PDI Perjuangan meraih 32.289 suara (1 kursi).

Lebih lanjut, PAN meraih 30.453 suara (1 kursi), PBR meraih 28.999 suara (1 kursi), Partai Gerindra meraih 25.377 suara (1 kursi). Sementara PKS dengan perolehan suara 22.159 tak mendapat kursi di dapil 6.

Di dapil 7 (Mura dan Linggau), hanya Partai Golkar yang mendapat 2 kursi, sementara Partai Demokrat, PDI Perjuangan, PKS, dan PAN hanya kebagian 1 kursi.

Untuk suara pada dapil 5 (OKU, OKU Selatan, dan OKU Timur) KPUD Sumsel hingga kemarin masih melakukan rekapitulasi suara untuk suara dari daerah pemilihan tersebut.

Dari total sementara yang masuk, alokasi jumlah 75 kursi DPRD Sumsel, sudah terisi 63 kursi sehingga masih menyisakan 12 kursi lagi.

Alfiantoni mengatakan, pihaknya mentargetkan penyelesaian proses rekapitulasi suara Pemilu 2009 pada Senin (27/4) ini. Dikatakan pihaknya saat ini tengah menyelesaikan rekapitulasi suara DPR RI untuk daerah pemilihan Sumsel I dan Sumsel II.

“ Target kita Senin hasil rekap ini akan diserahkan ke KPU Pusat,“ katanya kemarin (26/4).

Dari beberapa daerah pemilihan yang telah direkap, KPUD Sumsel belum melansir hasil resmi perolehan kursi maupun suara parpol di masing-masing dapil. Proses penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih di tingkat KPUD kabupaten/kota akan dilakukan 16-17 Mei. Sedangkan di tingkat provinsi akan dilakukan 17–18 Mei mendatang, dan penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih di KPU pusat akan dilakukan 19–20 Mei. Khusus penetapan kursi parpol untuk tingkat DPRD kota baru akan digelar 15 Mei nanti

Kendati proses rekap suara DPRD Kota Palembang telah rampung, Sabtu kemarin (25/4), namun KPU Palembang masih melakukan pleno penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara. Repat pleno penetapan tersebut berjalan cukup alot karena dilakukan per daerah pemilihan (dapil).

Lambannya pleno penetapan tersebut juga disebabkan karena adanya selisih penghitungan suara antara rekap yang dipegang oleh KPUD Kota Palembang dan rekap yang dipegang saksi parpol.

Ketua KPU Palembang, Eftiyani mengatakan, adanya perbedaan penghitungan tersebut membuat KPUD Kota palembang perlu mencocokkan kambali proses penghitungan antara PPK dan saksi parpol. Bahkan dia tak menutup kemungkian akan dilakukan penghitungan ulang untuk menghindari selisih paham antara KPUD Kota Palembang dan saksi parpol.

“Dalam proses rekap ini kita selalu berupaya untuk terbuka dan transparan kepada saksi parpol. Bahkan, jika diperlukan kita siap melakukan penghitungan ulang lagi,” katanya.(mg16)

08 April 2009

Gara-gara Pasien Berobat Gratis, Dua Petugas Medis Nyaris Berkelahi



Gara-gara Pasien Berobat Gratis

Dua Petugas Medis Nyaris Berkelahi



Gara ‘ngurus’ administrasi rujukan pasien Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) di RSUD Kayuagung, Rabu (8/4/2009) pukul 12.30 WIB, dua petugas medis bertegangan. Salah seorang petugas medis (dokter jaga) di ruang unit gawat darurat (UGD) menolak surat rujukan karena pasiennya tidak dibawa ke RSUD Kayuagung. Sedangkan salah seorang petugas medis dari Palembang, Fitriyanti, yang kebetulan hanya sekedar menolong pasien tersebut, menjelaskan pasien tidak mungkin dibawa ke Kayuagung karena sudah parah. Dokter RS Siti Khadijah menyarankan untuk dirawat sementara di RS tersebut dan memberinya surat keterangan pasien.

Karena si pasien ini adalah orang miskin, keluarga korban disarankan ngurus rujukan ke RSUD Kayuagung sesuai wilayah tempat tinggal Pasien tersebut yaitu Desa Sukamulya Jalur 23, kecamatan Airsugihan, kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Maka semua surat menyurat, termasuk rujukan dari tempat asal pasien (Airsugihan) dirujuk ke RSUD Kayuagung.

Nah, meski sudah dijelaskan bahwa pasien tidak mungkin dibawa ke Kayuagung karena kondisinya parah, surat-surat dari dokter RS Siti Khadijah tersebut dihempaskan di atas meja sembari mengumpat ‘’pusing ngurusi ini!’’ kata petugas medis di depan para keluarga pasien yang saat itu juga sedang ngurus surat rujukan.

Secara spontan Fitriyanti, menasihati petugas tersebut untuk tidak melakukan tindakan tak terpuji di depan para keluarga pasien. Apalagi dengan kata-kata ‘pusing aku!’. Sebagai sesama medis, Fitriyanti merasa kurang nyaman mendengar keluhan petugas tersebut, sehingga terjadilah ‘perang mulut’ diantara keduanya.

‘’Anda siapa !’’ tuding petugas medis RSUD Kayuagung. Lantas dijawab Fitri ‘’Kamu juga siapa? Kami kan ingin minta penjelasan dan prosedur secara benar. Tolong kasih penjelasan kenapa tidak bisa dirujuk? Dan bila pasien dalam keadaan darurat, apa mesti harus dibawa ke RSUD, sementara ada rumah sakit yang lebih dekat?’’ kata Fitriyanti.

Perang mulut ini semakin tegang, bahkan nyaris berkelahi. Tapi petugas RSUD beringsung meninggalkan berkas-berkas di atas meja. Suasana ruang UGD ini benar-benar menjadi ruang debat yang membuat semua keluarga pasien terbengong-bengong. Beberapa perawat yang tadinya duduk-duduk di kursi jaga administrasi UGD juga minggir sehingga ruang tersebut sempat lengang.

Menurut Fitriyanti, dirinya sebenarnya tidak ingin berkeras mengenai hal ini. Hanya ingin bertanya bagaimana prosedur yang sesungguhnya mengenai surat rujukan pasien. Dan bila menghadapi kasus pasien yang seperti ini, apakah rujukan surat tidak mampu masih berlaku atau tidak?

‘’Sekarang mana yang harus didahulukan, nyawa manusia, atau prosedur yang kaku? Kami tahu, kami sadar, semua memang harus melalui prosedur dan aturan. Karena itu memang harus diterapkan. Tapi jangan langsung menghempaskan berkas surat menyurat sambil mengumpat pusing. Bukankah di atas ruang UGD tersebut tertulis besar-besar ‘Kami Siap Melayani Anda Dengan Sepenuh Hati’. Nah untuk apa motto tersebut di temple di atas ruang UGD tersebut bila petugasnya tidak bisa melayani dengan sepenuh hati?

Setelah surat-surat rujukan dari puskesmas Airsugihan dan surat-surat dari RS Siti Khadijah tadi ‘dikaparkan’ di atas meja, Fitriyanti langsung membawa surat-surat tersebut ke bagian bendahara dan bagian administrasi.

Di bagian ini setelah petugas administrasi dijelaskan mengenai kondisi pasien dan surat-surat tindakan dari RS Siti Khadijah, barulah petugas bendahara dan administrasi RSUD Kayuagung memberi kebijakan. ‘’Memang kalau menurut prosedur yang sebenarnya, semuanya serba kaku. Kita mesti melihat kasusnya, sehingga menjadi tidak kaku,’’ ujar salah seorang petugas administrasi RSUD Kayuagung yang tidak mau disebut namanya.

Fitriyanti menuturkan, bahwa dirinya hanya sekedar membantu pasien miskin dari jalur 23 Airsugihan itu. Dia sebenarnya tidak terikat dengan tugas kedinasan karena wilayah kerjanya berbeda. Si Pasien berada di wilayah tugas dan tanggungjawab RSUD Kayuagung, sedangkan Fitriyanti bertugas di wilayah Banyuasin. Hanya rasa kemanusiaan yang mendorong Fitriyanti membantu warga tersebut sampai mengurus sendiri surat-surat rujukan ke RSUD Kayuagung.

‘’Saya tidak punya maksud apa-apa. Karena pasien tersebut kenal dengan saya dan minta tolong pada saya, maka saya secara spontan menolong mereka. Dengan harapan, apa yang saya lakukan akan membantu si pasien untuk memperoleh pelayanan kesehatan secara manusiawi dan terjamin pembiayaannya. Hanya itu. Pasien tidak ada ikatan kekeluargaan dengan saya. Dan saya bahkan tidak mengenal pasien itu. Tapi saya tahu pasien itu adalah warga jalur 23 desa Sukamulya karena pasien diantar Kadesnya sendiri ke rumah sakit. Ingat, saya menolong secara ikhlas tanpa imbalan apa-apa,’’ tandas Fitri.(*)