AIRSUGIHAN—Sumeks Minggu,
Mengenai peta wilayah Hak Guna Usaha (HGU) PT Sentosa Agro
Lestari (PT Saml), yang disyahkan pada 2009 lalu, tidak ada artinya apa-apa
bagi warga tani Tepungsari, yang permasalahannya tidak jauh beda dengan warga
Nusantara. HGU itu urusannya PT yang bisa membuat surat. Tapi untuk wilayah
penggarapan lahan, petani Tepungsari sudah lebih dulu menggarapnya sebelum ada
HGU.
![]() |
Suyono |
Hal itu dikatakan Suyono, warga Tepungsari kepada Sumatera Ekspres Minggu
(Sumeks Minggu) via ponsel, Kamis lalu. Mengapa warga tetap ngotot menginginkan
lahan itu? Menurut Suyono, karena warga tani itu memang butuh lahan. ‘’Pemerintah
mestinya memahami petani. Hanya petanilah yang mampu menggarap lahan pertanian.
Itu nantinya untuk siapa? Selain untuk anak cucu, juga untuk kemakmuran dan
kebutuhan pangan Negara. Tanpa petani, pemerintah mau makan apa?’’
kata Suyono.
Seperti diceritakan Suyono, sebelum terbit surat-menyurat mengenai PT dan
kemudian disyahkannya menjadi HGU untuk PT Saml, petani sudah berjuang
bagaimana bisa mengelola lahan pertanian dengan aman dari serangan hama tikus,
babi hutan, burung dan monyet. Caranya harus terbas hutan belantara menjadi
hutan semak-semak. Setelah agak terang, petani membersihkannya untuk dikelola
menjadi lahan garapan untuk tanaman pangan. Setelah itu tiba-tiba lahan
tersebut menjadi lahannya PT. untuk perkebunan sawit.
‘’Saya tidak paham apa itu surat-surat tanah HGU atau apapun yang disebut
orang-orang PT.Jangan tanya saya mengenai surat-surat itu. Bagi pemerintah dan
PT yang bekerja dibelakang meja, mereka bisa membuat surat, Mas. Petani gak bisa
membuat surat. Suratnya petani itu ya parang dan cangkul. Itu suratnya petani
saat menggarap lahan hutan tempatnya hama babi hutan, tikus, monyet dan
lain-lain. Kami berjuang cukup lama mengusir monyet-monyet itu agar tidak
mengganggu tanaman petani, kemudian kami membersihkan hutan itu biar semua
aman. Jadi kalau ditanya surat-surat, ya itulah surat petani mengenai lahan
yang dikuasai PT. Suratnya sudah saya cangkulkan di lahan itu,’’ tutur Suyono,
dengan sesenggukan menangis terharu menceritakan ini kepada Sumeks Minggu melalui
sambungan ponsel yang sesekali hilang sinyal.
Suyono juga tidak mau disebut-sebut sebagai ketua kelompok tani, sebab yang
bermasalah di desa Tepungsari adalah warga Tepung sari. Pihaknya sudah lama
mengundurkan diri sebagai ketua kelompok. Dia lebih enak disebut sebagai petani
biasa yang setiap harinya bekerja di sawah.
‘’Saya tidak berhenti berjuang, Mas. Mas sendiri tahu bagaimana jaman itu kita
mengelola lahan pertanian? Kita semua repot oleh hama tanaman. Semua hama itu
bersarang di hutan. Kami mengusir monyet-monyet dan babi hutan gak
berhenti-berhenti. Itu kan berjuang hingga sekarang menjadi lahan pertanian,’’
tutur Suyono sembari menceritakan bahwa adanya PT bukan menambah lapangan
kerja, tetapi menutup lahan pertanian. ‘’Kalau ada yang bilang adanya PT bisa
menambah lapangan pekerjaan, itu salah. Yang benar menutup lapangan pekerjaan
untuk petani. Sebab petani sudah kekurangan lahan garapan. Pemerintah mestinya
harus membantu petani.
‘’Kalau namanya petani itu ada lahan pertanian. Kalau petani tidak punya lahan,
itu namanya buruh tani. Makin lama, lahan kita makin sempit, dan warga tidak
cukup lahan. Akhirnya akan tumbuh maling dan lain-lain, karena tidak memiliki
lapangan pekerjaan,’’ tandas Suyono.
Sejak adanya PT yang berbatasan langsung dengan lahan warga, terkadang membuat
petani repot mengelola lahannya. Saat lahan harus dialiri air, lahan menjadi
kering karena akses saluran air tidak diperoleh. Saat petani harus menyemprot rumput,
lahan digenangi air. Banyak masalah yang sering dialami petani. ‘’Ini berbeda
dengan perbatasan lahan warga dengan lahan PT SBA. Disana ada ratusan hektar
disisakan untuk warga setempat. Tidak seperti di desa Tepungsari, yang langsung
berbatasan langsung dengan Lahan PT. Bahkan lahan yang sudah digarap petani,
diambil alih. Di lahan SBA gak ada masalah dengan warga,’’ lanjut Suyono.
(*/je)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar