Mediasi Warga Dijanjikan 1 Hektar per-KK Tidak Jelas
AIRSUGIHAN—Sumeks Minggu,
Lahan PT Saml di Kecamatan Airsugihan, Lahan ini adalah Lahan pasang surut di areal Transmigrasi |
Sengketa lahan di desa Nusantara, Kecamatan Airsugihan,
Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) semakin rumit. Ketika Lahan sudah masuk peta
Hak Guna Usaha (HGU) PT. Sentosa Agro Lestari (PT. Saml) sejak 2009, kini ada
wacana baru. warga dijanjikan akan mendapat 1 hektar per kepala keluarga (KK).
Janji itu setelah adanya mediasi yang dilakukan PT. Saml dengan pejabat
sementara (Pjs) kepala desa (Kades) Nusantara, Hartoyo, di rumah makan Minang
dekat hotel Grand Duta Palembang, (28/7) pukul 22.00 WIB.
![]() |
Pjs Kades Nusantara, Hartoyo |
‘’Saat pertemuan dengan PT Saml di rumah makan Minang dekat
hotel Duta Palembang, PT Saml menjanjikan 1 hektar per-kepala keluarga. Hal itu
sudah disepakati sehingga saya harus menyampaikan kepada warga saya bahwa PT
Saml sudah sepakat dengan solusi itu. Memang PT Saml juga menawarkan satu
hektar itu kalau warga mau masuk ke plasma, itu lebih bagus. Itupun kalau mau,’’
ujar Hartoyo kepada Sumatera Ekspres Minggu, kemarin.
Warga dijanjikan 1 hektar per-KK itu sebagai bentuk solusi
sengketa yang berlarut-larut dengan warga tani di desa Nusantara. Pertemuan Pjs
Hartoyo dengan pihak PT Saml yang dihadiri perwakilan PT Saml, Supardi dan
Janto Chandra itu, merupakan tindak lanjut mediasi yang digelar di Pendopo Kabupaten
Ogan Komering Ilir, (22/6) dengan warga tani desa Nusantara. Pada kesempatan
itu hadir wakil Bupati, M Rivai, Asisten I, Listadi Martin, Camat Airsugihan,
Indra Buana, ZA, S.Sos, anggota DPRD Komisi I, serta pendamping warga Nusantara
Serikat Hijau.
Dari pertemuan yang menjanjikan 1 hektar per KK, tiba-tiba ada
pernyataan berbeda lagi dari yang dijanjikan pada tgl 28 Juli, kata Hartoyo, PT
Saml ingkar janji. Melalui staf PT Saml, Supardi, (6/8) di Benteng Kuto Besak
pangkalan speedboat, tidak lagi mau mengasih lahan 1 hektar per KK. PT Saml
hanya mau mengasih tali asih berapapun tapi akan dilihat besarannya.. ‘’Jadi
omongan pimpinan PT Saml ini plin-plan. Nanti kalau ada mediasi lagi, akan
terpojok PT Saml gara-gara omongannya sendiri. Kalau sudah seperti ini, warga
seperti dipermainkan, warga pasti akan melawan,’’ ujar Hartoyo.
Mediasi yang selama ini digelar, menurut Hartoyo, memang tidak ada yang
tertulis atau janji tertulis. Semua dilakukan secara lisan dan kekeluargaan.
Tetapi dengan janji lisan ini, warga justru semakin bingung. Kabar yang
berkembang dimasyarakat selalu berubah-ubah. Tidak ada yang bisa dipastikan
secara benar. Kalau informasi yang disampaikan ke warga selalu berbeda, ini
bisa membuat warga merasa dipermainkan.
‘’Nanti akan ada mediasi terakhir. Tapi waktunya belum diketahui. Pada saat
mediasi antara warga dan PT Saml, kami akan minta lahan dibagi belah pinang.
Bagi warga yang tidak setuju, tidak tanda tangan, tidak dapat tanah. Sisanya
akan diambil PT Saml semua.Kalau semua cepat selesai, maka warga akan tenang
tidak jadi sapi perahan. Selama ini warga Nusantara adalah wayang, siapa
dalangnya? Bila waktu sudah habis dan selesai, maka dalangnya tidak dapat lagi
honor. Dan warga bisa hidup tenang, ayem dapat tanah 1 hektar resmi,’’ jelas
Hartoyo.
Desa Nusantara ini, menurut Hartoyo, sudah sejak awal tidak
menghendaki adanya PT. Sejak Forum tani ini dipimpin Saiful, Imam Sukilan,
Sukirman dan terakhir Rokhim. ;;Desa-desa lain memang beda masalahnya. Kalau
Nusantara ini kan sejak awal sudah menolak adanya PT. Kalau desa-desa lain itu
kena imbas dan mengikuti,’’ lanjut Hartoyo.
Sementara Supardi dari PT Saml, ketika dikonfirmasi menolak
pernyataan itu, Pihaknya merasa belum pernah menjanjikan 1 hektar per-KK. Menurutnya,
solusi 1 hektar per-KK hanyalah wacana yang selama ini berkembang. ‘’Memang
warga menginginkan 1 hektar per-KK sebagai bentuk solusi sengketa selama ini.
Dan itu memang pernah dibicarakan. Tapi perusahaan tidak bisa mengabulkan
permintaan itu, perusahaan hanya bisa memberikan 72 hektar untuk dikelola desa.
Bila desa mau memasukkan ke plasma itu lebih baik. Kalau setiap KK 1 hektar,
itu lahan yang harus dilepas bisa sampai 600 hektar, kayaknya itu tidak
mungkin,’’ ujar Supardi.
Hal yang sama dikatakan Janto Chandra, GM PT Saml, bahwa PT Sml
tidak pernah menjanjikan 1 hektar per KK. ‘’Tidak begitu. Tidak ada janji
apapun selain boleh tumpang sari tiga kali tanam dan tali asih Rp 2.5 juta per
hektar bagi penggarap. Dan 72 hektar untuk kas desa,’’ kata Janto Chandra.
Mengenai tali asih dan kas desa 72 hektar, disikapi Hartoyo,
desa tidak butuh lahan, yang butuh lahan itu warga tani. Kalau 72 hektar
diserahkan untuk desa, menurut Hartoyo, akan timbul masalah baru lagi. Masyarakat
akan menanyakan 72 hektar itu. Mungkin masyarakat ada yang mau menggarapnya dan
lain-lain. ‘’Saya rasa 72 hektar untuk desa itu, bukan membuat masalah selesai,
sebab yang bermasalah itu bukan desa, tapi warga,’’ jelas Hartoyo.
Simpang-siur kesepakatan dan perjanjian itu semakin rumit ketika
pembicaraan kedua belah pihak itu hanya pembicaraan warung kopi tanpa ada hitam
diatas putih (janji tertulis). Dari mediasi ke mediasi yang digelar, belum
pernah menemukan titik temu. Terakhir mediasi yang bakal digelar lagi, kata
Supardi, waktunya akan diserahkan kepada warga atau perwakilan warga. Tim yang
mewakili warga harus atas persetujuan warga dengan membubuhkan tanda tangan
menguasakan tim tersebut.
‘’Kalau nanti ada mediasi lagi, kita berharap yang mewakili itu
ada persetujuan warga. Misalnya yang mewakili nanti ada 25 orang perwakilan.
Mereka rapat dulu bersama warga apa hasil rapat itu kita bicarakan,’’ ujar
Supardi. (*/je)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar