Cabup OKI Teken MoU
Pasangan calon bupati dan wakil bupati OKI (Ogan Komering Ilir) periode 2009-2014, kemarin, menandatangani nota kesepahaman (MoU) siap memang dan siap kalah. Penandatanganan MoU tersebut dilakukan di Gedung Transa Trisna Mapolres OKI, Kayuagung.
Sayangnya, penandatanganan tersebut hanya dihadiri tiga pasangan, yakni pasangan incumbent Ir H Ishak Mekki MM-H Engga Dewata Zainal SSos dengan nomor urut 4, pasangan Iskandar SE-Kukuh Pudiyarto dengan nomor urut 2, dan pasangan independen Hendri Faishal SE-Rahma Dewi SE nomor urut 3. Sedangkan pasangan Ir H Iskandar Maliki MM – Drs H Iskandar Aidi MM tidak hadir karena ada keperluan keluarga.
Ditemui disela-sela MoU, Ketua KPU OKI Ir Haisen Hower MP mengatakan, tugas mereka saat ini sangat berat. Sebab, selain telah melaksanakan Pilkada Gubernur, juga menggelar Pilkada Bupati OKI dan terakhir Pemilu Legislatif.
“Namun sekarang tugas sudah agak ringan karena Pilkada Gubernur sudah selesai dan di OKI berlangsung tertib, amn dan lancar tidak ada hambatan yang berarti. Kita berharap pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati mendatang juga berlangsung aman dan tertib, sesuai kesepakatan hari ini (kemarin, red),’’ ujarnya.
Dikatakan Haisen, tahapan Pilkada Bupati saat ini sampai pada penyampaian daftar pemilih tetap (DPT) ke PPS, KPPS, PPL dan saksi calon selesai 26 September 2008, 27 september hingga 10 Oktober 2008 penyampaian kartu pemilih, tanggal 6 hingga 19 oktober kegiatan awal kampanye.
Menyinggung masalah logistik kata Haisen sebelum lebaran sudah diterima semua dan siap untuk didistribusikan ke 18 kecamatan dalam Kabupaten OKI.
Sementara Kapolres OKI AKBP Drs Yudhi Faizal SH MH juga berharap pada pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati OKI mendatang dapat berlangsung aman dan lancar sesuai dengan yang kita harapkan.
Kapolres berharap untuk mencapai Pilkada aman dan tertib meminta kepada setiap tim sukses pasangan untuk tetap mematuhi semua aturan yang telah ditentukan sesuai koridor hukum. Apabila ternyata ada yang malanggar petugas tidak segan-segan mengambil tindakan tegas,’’ Kapolres. (38/jpnn)
(Ditulis pada 25 September,2008 oleh rdar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar