28 Agustus 2015

Sengketa Lahan Airsugihan



Orang Lemah Itu Harus Melapor ke Mana, 
Saya Takut Diplintir?

AIRSUGIHAN—Sumeks Minggu.-
Bocah-Bocah bermain di lahan sengketa bapaknya
Kasus sengketa lahan desa Nusantara, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), semakin tidak jelas dan berbuntut panjang. Warga tani mulai ditangkapi dengan tuduhan pengancaman. Anehnya yang menangkap tidak mengenalkan identitasnya, Polisi atau preman?
‘’Ketika saya disuruh menandatangani apa itu namanya saya tidak tahu (maksudnya Berita Acara Pemeriksaan-BAP, Red). Saya ditanya ini itu kalau ya dijawab iya, kalau tidak dijawab tidak. Beberapa pertanyaan saya jawab tidak tapi disurat itu kok di tulis iya. Saya lalu bertanya kepada polisi yang menanyai saya, apakah bapak punya rencana mau memenjarakan saya? Kenapa saya bilang tidak disitu ditulis iya? Maka surat itu diganti lagi. Saya bilang dengan petugas, saya takut diplintir pak,’’ tutur  Suwarno ketika ditemui Sumeks Minggu pada acara Musyawarah Luar Biasa (Muslub) Forum Petani Nusantara Bersatu (FPNB) di desa Nusantara.
                Penangkapan petani ini juga dipertanyakan. Selain Suwarno, ada Rasyid, M Rohim, Amanu dan Pejabat sementara (Pjs) kepala desa (kades) Hartoyo. Semua adalah warga tani desa Nusantara yang notabene adalah warga yang bersengketa dengan PT Selatan Agro Makmur Lestari (PT SAML).  Mereka hendak mengirim berkas ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Suwarno dan kawan-kawan sebenarnya  hanya menemani Pjs Kades Hartoyo menuju kantor BPN dan DPRD.
                ‘’Saat itu saya nginap di hotel 99 Palembang. Saya mau sholat, saya tidak tahu arah kiblatnya mana. Lalu saya bertanya ke petugas hotel . Gak lama kemudian ada orang nanya, kamu Nano ya. Saya jawab iya. Dia lalu nangkap saya. Lho ada apa saya ditangkap? Kemudian saya bertanya; Bapak siapa kok mau menangkap saya. Kan wajar saya harus bertanya. Dia bilang gak usah banyak-tanya.  Jadi maksudnya itu apa. Saya diluar itu bingung sempat kena pukulan, tapi gak parah juga. Ya kalau itu polisi, kalau dia preman,  gimana. Kalau polisi ya harus dijelaskan identitasnya, kalau gak menjelaskan, kita kan bisa salah anggapan. Kalau polisi masak seperti itu menangkapnya, kok gak ada surat penangkapan, tahu-tahu saya dipaksa dan digelandang ke polsek kayuagung,’’ tutur Suwarno.
                Didepan petugas kepolisian itulah Suwarno cs sempat dijebloskan ke sel. Dan disel itu surat penangkapan baru disodorkan dan ditandatangani. Dan ketika di BAP, seperti dikatakan Suwarno,  dirinya agak bingung ada apa kok tiba-tiba digelandang ke kantor polisi. Ada apa sebenarnya?  Dan yang nangkap, anehnya dia itu bukan polisi. Seperti dikatakan Suwarno, dia adalah orang PT bernama Zulkipli. Tapi ngakunya sebagai polisi. Sementara setiap ada laporan tentang sengketa lahan, pelapornya Zulkipli.
                ‘’Disitu saya baru tahu kalau Zulkipli itu bukan polisi, tapi sempat ngaku polisi. Ini aneh. Saya tahu dia bukan polisi dari kawan saya di Sarikat Hijau Indonesia (SHI) kayu agung. Kemudian ketika saya disidang, saya gak bisa menjelaskan kronologi dan masalah yang mungkin harus saya sampaikan, tetapi selalu dilarang. Ya ini gimana? Saya ini gak tahu hukum, saya ini petani gak tahu apa itu pasal. Hakim pernah bilang kamu tahu gak pasal 368 junto sekian.  Saya berterus terang saya ini petani gak tahu hukum, pasal itu apa? Junto itu apa.? Saya hanya bisa bilang, kalau saya tidak melakukan, saya bilang tidak. Kalau saya melakukan saya bilang iya. Saya tidak melakukan saja dibuat seperti ini. Apalagi saya melakukan. Saya heran, apa seperti ini hukum hanya untuk memenjarakan orang kecil seperti saya?’’ keluh Suwarno.
                Habis dari sidang yang digelar paling akhir dan sepi pengunjung itulah Suwarno saat itu memang sempat ditemui orang PT Saml. Menurut Suwarno, orang PT menyarankan tidak meneruskan masalah Lahan. Suwarno sontak terkejut, kalau masalah lahan, kenapa harus seperti ini,dibawa sampai pada sangkaan pengancaman? ‘’Saya kan kaget. Apa maksudnya orang PT itu tiba menyarankan saya jangan terlalu keras mengenai lahan pertanian. Apa maksudnya? Dan apa kaitannya dengan penangkapan saya dan tuduhan terhadap diri saya? Ini semakin aneh. Sengketa lahan itu kan semua warga desa Nusantara. Saya ini harus mengadu kemana? Ke Polisi, Jaksa, Pemerintah, atau kemana? Saya mau ngadu ke aparat justru takut kena plintir seperti ini. Saya dan para petani ini tidak ada tempat mengadu. Orang lemah seperti kita ini susah. Apa memang harus seperti ini ya, hanya orang lemah yang harus dipenjarakan?’’ tutur Suwarno. (*/jon)

Tidak ada komentar: