Orang Lemah
Itu Harus Melapor ke Mana,
Saya Takut Diplintir?
AIRSUGIHAN—Sumeks Minggu.-
Bocah-Bocah bermain di lahan sengketa bapaknya |
Kasus sengketa lahan desa
Nusantara, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), semakin
tidak jelas dan berbuntut panjang. Warga tani mulai ditangkapi dengan tuduhan
pengancaman. Anehnya yang menangkap tidak mengenalkan identitasnya, Polisi atau
preman?
‘’Ketika saya disuruh
menandatangani apa itu namanya saya tidak tahu (maksudnya Berita Acara Pemeriksaan-BAP,
Red). Saya ditanya ini itu kalau ya dijawab iya, kalau tidak dijawab tidak.
Beberapa pertanyaan saya jawab tidak tapi disurat itu kok di tulis iya. Saya
lalu bertanya kepada polisi yang menanyai saya, apakah bapak punya rencana mau
memenjarakan saya? Kenapa saya bilang tidak disitu ditulis iya? Maka surat itu
diganti lagi. Saya bilang dengan petugas, saya takut diplintir pak,’’
tutur Suwarno ketika ditemui Sumeks
Minggu pada acara Musyawarah Luar Biasa (Muslub) Forum Petani Nusantara Bersatu
(FPNB) di desa Nusantara.
Penangkapan
petani ini juga dipertanyakan. Selain Suwarno, ada Rasyid, M Rohim, Amanu dan
Pejabat sementara (Pjs) kepala desa (kades) Hartoyo. Semua adalah warga tani
desa Nusantara yang notabene adalah warga yang bersengketa dengan PT Selatan
Agro Makmur Lestari (PT SAML). Mereka
hendak mengirim berkas ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Suwarno dan kawan-kawan sebenarnya hanya menemani Pjs Kades Hartoyo menuju
kantor BPN dan DPRD.
‘’Saat
itu saya nginap di hotel 99 Palembang. Saya mau sholat, saya tidak tahu arah
kiblatnya mana. Lalu saya bertanya ke petugas hotel . Gak lama kemudian ada
orang nanya, kamu Nano ya. Saya jawab iya. Dia lalu nangkap saya. Lho ada apa
saya ditangkap? Kemudian saya bertanya; Bapak siapa kok mau menangkap saya. Kan
wajar saya harus bertanya. Dia bilang gak usah banyak-tanya. Jadi maksudnya itu apa. Saya diluar itu
bingung sempat kena pukulan, tapi gak parah juga. Ya kalau itu polisi, kalau
dia preman, gimana. Kalau polisi ya
harus dijelaskan identitasnya, kalau gak menjelaskan, kita kan bisa salah
anggapan. Kalau polisi masak seperti itu menangkapnya, kok gak ada surat
penangkapan, tahu-tahu saya dipaksa dan digelandang ke polsek kayuagung,’’
tutur Suwarno.
Didepan
petugas kepolisian itulah Suwarno cs sempat dijebloskan ke sel. Dan disel itu
surat penangkapan baru disodorkan dan ditandatangani. Dan ketika di BAP,
seperti dikatakan Suwarno, dirinya agak
bingung ada apa kok tiba-tiba digelandang ke kantor polisi. Ada apa
sebenarnya? Dan yang nangkap, anehnya
dia itu bukan polisi. Seperti dikatakan Suwarno, dia adalah orang PT bernama
Zulkipli. Tapi ngakunya sebagai polisi. Sementara setiap ada laporan tentang sengketa
lahan, pelapornya Zulkipli.
‘’Disitu
saya baru tahu kalau Zulkipli itu bukan polisi, tapi sempat ngaku polisi. Ini
aneh. Saya tahu dia bukan polisi dari kawan saya di Sarikat Hijau Indonesia
(SHI) kayu agung. Kemudian ketika saya disidang, saya gak bisa menjelaskan
kronologi dan masalah yang mungkin harus saya sampaikan, tetapi selalu
dilarang. Ya ini gimana? Saya ini gak tahu hukum, saya ini petani gak tahu apa
itu pasal. Hakim pernah bilang kamu tahu gak pasal 368 junto sekian. Saya berterus terang saya ini petani gak tahu
hukum, pasal itu apa? Junto itu apa.? Saya hanya bisa bilang, kalau saya tidak
melakukan, saya bilang tidak. Kalau saya melakukan saya bilang iya. Saya tidak
melakukan saja dibuat seperti ini. Apalagi saya melakukan. Saya heran, apa
seperti ini hukum hanya untuk memenjarakan orang kecil seperti saya?’’ keluh
Suwarno.
Habis
dari sidang yang digelar paling akhir dan sepi pengunjung itulah Suwarno saat
itu memang sempat ditemui orang PT Saml. Menurut Suwarno, orang PT menyarankan
tidak meneruskan masalah Lahan. Suwarno sontak terkejut, kalau masalah lahan,
kenapa harus seperti ini,dibawa sampai pada sangkaan pengancaman? ‘’Saya kan
kaget. Apa maksudnya orang PT itu tiba menyarankan saya jangan terlalu keras
mengenai lahan pertanian. Apa maksudnya? Dan apa kaitannya dengan penangkapan
saya dan tuduhan terhadap diri saya? Ini semakin aneh. Sengketa lahan itu kan
semua warga desa Nusantara. Saya ini harus mengadu kemana? Ke Polisi, Jaksa,
Pemerintah, atau kemana? Saya mau ngadu ke aparat justru takut kena plintir
seperti ini. Saya dan para petani ini tidak ada tempat mengadu. Orang lemah
seperti kita ini susah. Apa memang harus seperti ini ya, hanya orang lemah yang
harus dipenjarakan?’’ tutur Suwarno. (*/jon)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar