16 Agustus 2015

Sengketa Lahan Petani Desa Nusantara Kembali Disoal


Mediasi Warga Dijanjikan 1 Hektar per-KK Tidak Jelas

 AIRSUGIHAN—Sumeks Minggu,

Lahan PT Saml di Kecamatan Airsugihan, Lahan ini adalah Lahan pasang surut di areal Transmigrasi

Sengketa lahan di desa Nusantara, Kecamatan Airsugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) semakin rumit. Ketika Lahan sudah masuk peta Hak Guna Usaha (HGU) PT. Sentosa Agro Lestari (PT. Saml) sejak 2009, kini ada wacana baru. warga dijanjikan akan mendapat 1 hektar per kepala keluarga (KK). Janji itu setelah adanya mediasi yang dilakukan PT. Saml dengan pejabat sementara (Pjs) kepala desa (Kades) Nusantara, Hartoyo, di rumah makan Minang dekat hotel Grand Duta Palembang, (28/7) pukul 22.00 WIB.

Pjs Kades Nusantara, Hartoyo
‘’Saat pertemuan dengan PT Saml di rumah makan Minang dekat hotel Duta Palembang, PT Saml menjanjikan 1 hektar per-kepala keluarga. Hal itu sudah disepakati sehingga saya harus menyampaikan kepada warga saya bahwa PT Saml sudah sepakat dengan solusi itu. Memang PT Saml juga menawarkan satu hektar itu kalau warga mau masuk ke plasma, itu lebih bagus. Itupun kalau mau,’’ ujar Hartoyo kepada Sumatera Ekspres Minggu, kemarin.

Warga dijanjikan 1 hektar per-KK itu sebagai bentuk solusi sengketa yang berlarut-larut dengan warga tani di desa Nusantara. Pertemuan Pjs Hartoyo dengan pihak PT Saml yang dihadiri perwakilan PT Saml, Supardi dan Janto Chandra itu, merupakan tindak lanjut mediasi yang digelar di Pendopo Kabupaten Ogan Komering Ilir, (22/6) dengan warga tani desa Nusantara. Pada kesempatan itu hadir wakil Bupati, M Rivai, Asisten I, Listadi Martin, Camat Airsugihan, Indra Buana, ZA, S.Sos, anggota DPRD Komisi I, serta pendamping warga Nusantara Serikat Hijau.

Dari pertemuan yang menjanjikan 1 hektar per KK, tiba-tiba ada pernyataan berbeda lagi dari yang dijanjikan pada tgl 28 Juli, kata Hartoyo, PT Saml ingkar janji. Melalui staf PT Saml, Supardi, (6/8) di Benteng Kuto Besak pangkalan speedboat, tidak lagi mau mengasih lahan 1 hektar per KK. PT Saml hanya mau mengasih tali asih berapapun tapi akan dilihat besarannya.. ‘’Jadi omongan pimpinan PT Saml ini plin-plan. Nanti kalau ada mediasi lagi, akan terpojok PT Saml gara-gara omongannya sendiri. Kalau sudah seperti ini, warga seperti dipermainkan, warga pasti akan melawan,’’ ujar Hartoyo.

            Mediasi yang selama ini digelar, menurut Hartoyo, memang tidak ada yang tertulis atau janji tertulis. Semua dilakukan secara lisan dan kekeluargaan. Tetapi dengan janji lisan ini, warga justru semakin bingung. Kabar yang berkembang dimasyarakat selalu berubah-ubah. Tidak ada yang bisa dipastikan secara benar. Kalau informasi yang disampaikan ke warga selalu berbeda, ini bisa membuat warga merasa dipermainkan.

            ‘’Nanti akan ada mediasi terakhir. Tapi waktunya belum diketahui. Pada saat mediasi antara warga dan PT Saml, kami akan minta lahan dibagi belah pinang. Bagi warga yang tidak setuju, tidak tanda tangan, tidak dapat tanah. Sisanya akan diambil PT Saml semua.Kalau semua cepat selesai, maka warga akan tenang tidak jadi sapi perahan. Selama ini warga Nusantara adalah wayang, siapa dalangnya? Bila waktu sudah habis dan selesai, maka dalangnya tidak dapat lagi honor. Dan warga bisa hidup tenang, ayem dapat tanah 1 hektar resmi,’’ jelas Hartoyo.

Desa Nusantara ini, menurut Hartoyo, sudah sejak awal tidak menghendaki adanya PT. Sejak Forum tani ini dipimpin Saiful, Imam Sukilan, Sukirman dan terakhir Rokhim. ;;Desa-desa lain memang beda masalahnya. Kalau Nusantara ini kan sejak awal sudah menolak adanya PT. Kalau desa-desa lain itu kena imbas dan mengikuti,’’ lanjut Hartoyo.

Sementara Supardi dari PT Saml, ketika dikonfirmasi menolak pernyataan itu, Pihaknya merasa belum pernah menjanjikan 1 hektar per-KK. Menurutnya, solusi 1 hektar per-KK hanyalah wacana yang selama ini berkembang. ‘’Memang warga menginginkan 1 hektar per-KK sebagai bentuk solusi sengketa selama ini. Dan itu memang pernah dibicarakan. Tapi perusahaan tidak bisa mengabulkan permintaan itu, perusahaan hanya bisa memberikan 72 hektar untuk dikelola desa. Bila desa mau memasukkan ke plasma itu lebih baik. Kalau setiap KK 1 hektar, itu lahan yang harus dilepas bisa sampai 600 hektar, kayaknya itu tidak mungkin,’’ ujar Supardi.

Hal yang sama dikatakan Janto Chandra, GM PT Saml, bahwa PT Sml tidak pernah menjanjikan 1 hektar per KK. ‘’Tidak begitu. Tidak ada janji apapun selain boleh tumpang sari tiga kali tanam dan tali asih Rp 2.5 juta per hektar bagi penggarap. Dan 72 hektar untuk kas desa,’’ kata Janto Chandra.

Mengenai tali asih dan kas desa 72 hektar, disikapi Hartoyo, desa tidak butuh lahan, yang butuh lahan itu warga tani. Kalau 72 hektar diserahkan untuk desa, menurut Hartoyo, akan timbul masalah baru lagi. Masyarakat akan menanyakan 72 hektar itu. Mungkin masyarakat ada yang mau menggarapnya dan lain-lain. ‘’Saya rasa 72 hektar untuk desa itu, bukan membuat masalah selesai, sebab yang bermasalah itu bukan desa, tapi warga,’’ jelas Hartoyo.

Simpang-siur kesepakatan dan perjanjian itu semakin rumit ketika pembicaraan kedua belah pihak itu hanya pembicaraan warung kopi tanpa ada hitam diatas putih (janji tertulis). Dari mediasi ke mediasi yang digelar, belum pernah menemukan titik temu. Terakhir mediasi yang bakal digelar lagi, kata Supardi, waktunya akan diserahkan kepada warga atau perwakilan warga. Tim yang mewakili warga harus atas persetujuan warga dengan membubuhkan tanda tangan menguasakan tim tersebut.

‘’Kalau nanti ada mediasi lagi, kita berharap yang mewakili itu ada persetujuan warga. Misalnya yang mewakili nanti ada 25 orang perwakilan. Mereka rapat dulu bersama warga apa hasil rapat itu kita bicarakan,’’ ujar Supardi. (*/je)

Tidak ada komentar: