02 Januari 2009

Bocah Petualang Air Sugihan

Bocah Petualang

Bermandi di Kolam Yang Kotor


Pernah menyaksikan serial Bocah Petualang di televise swasta? Itulah masa kecil kita, terutama yang berasal dari pelosok desa. Mandi di kolam yang kotor, adalah hal biasa. Mereka sangat akrab dengan alam, cuaca dan musim. Masa kecil yang indah dan menyenangkan. Dengan telanjang bulat, main perosotan di lumpur pematang, lantas menghanyut di derasnya saluran parit sawah, merupakan permainan gratis paling berkesan.

Tapi tahukan bocah-bocah itu bahwa saat ini orangtua mereka sedang kebingungan karena areal pekarangan pemukiman dan lahan persawahannya dilanda banjir? Mematikan semua tanaman palawija dan sulit mencari sarapan esok pagi? Sedangkan tanaman padi kini masih berusia remaja, belum berkembang, masih lama menunggu panen.

Bocah-bocah tetap bahagia di dunianya yang ceria. Berlari-lari kecil, melompati lobang becek dan terjun bak loncat indah di gelanggang olahraga. Angin pun semilir menerpa tubuh-tubuh bugil yang kedinginan itu. Harum bunga padi semerbak dan kicau burung bersahutan di atas dahan-dahannya, seperti mengabarkan kepada alam yang teduh damai dan santun, bahwa esok pagi kita meraih mimpi.

Inilah Desa Sukamulya Jalur 23 Kecamatan Airsugihan OKI. Sebuah desa transmigrasi yang letaknya diujung Airsugihan atau empat jam naik speedboad menuju desa tersebut. Tak ada jalan darat yang menghubungkan Airsugihan ke pusat kota Palembang atau Kayuagung. Jalan darat yang diharapkan masyarakat sejak lahan trans dibuka tahun 1982, sampai sekarang hanyalah tinggal harapan. Masyarakat trans Airsugihan masih mengandalkan transportasi air yang ongkosnya terlalu mahal, terutama menuju pusat kota Palembang. Sekali jalan masyarakat harus mengeluarkan Rp 100 ribu rupiah.

Pada pertengahan 2004 lalu, masyarakat Airsugihan sempat merasa lega karena jalan darat di wilayah Riding yang menghubungkan irsugihan-Kayuagung segera dibangun, namun proyek jalan tersebut pun tertatih-tatih karena banyaknya manusia-manusia korup yang menggerogoti proyek tersebut. Jalan Riding pun akhirnya kacau, bahkan dihentikan pembangunannya.

Siapapun pemimpin baru selalu berjanji setinggi langit segera mewujudkan impian masyarakat Airsugihan. Dan impian itu hampir tak pernah bisa diwujudkan. Masyarakat Airsugihan tetap berjibaku dengan lumpur sawah. Menggenjot produksi pangan demi kemakmuran bangsa. Demi masyarakat kota dan tengkulak-tengkulak serta lintah darat. Tapi sudahkah pemerintah serius memperhatikan nasib mereka. Coba tengok di sana, berapa harga pupuk bersubsidi? Harga obat-obatan pertanian? Bahkan bahan bakar minyak (solar, bensin dan minyak tanah)? Semuanya mencekik leher petani.

Bagaimana petani bisa bertahan dengan proyek pemerintah provinsi dan pusat mengenai produksi tanaman pangan? Bila kendala-kendala yang menggerogoti petani tak segera dicarikan jalan keluar? Saluran irigasi yang jadi biang banjir juga tidak segera ditindaklanjuti. Ini bisa mengancam produktivitas petani dan berakibat merosotnya hasil tanaman pangan pemerintah daerah.

Masa bodoh dengan itu semua, bocah-bocah tetap riang gembira. Menyelam di lumpur harapan. Mengajak bocah-bocah kota merasakan bagaimana berjibaku dengan lumpur kotor yang mengalir dari lahan persawahan milik orangtua mereka. Beginilah nasib anak petani, kolam kotor adalah hidupnya.

Jalur 23 Airsugihan Terendam Banjir

Jalur 23 Airsugihan Terendam Banjir




Sejak tiga minggu yang lalu, tepatnya (14/12) hingga kini jalur 23 desa Sukamulya, Kecamatan Airsugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), terendam banjir. Air yang meluap dari hutan perbatasan jalur 23, terutama sektor Timur jalur 23 meluap menggenangi lokasi pemukiman, lahan usaha I dan lahan usaha II. Hingga kini penduduk kesulitan mendapatkan bahan makanan, terutama memasak nasi, lantaran kayu bakar yang menjadi andalan masyarakat setempat tak bisa dipakai karena basah, sementara tidak semua penduduk memiliki kompor minyak tanah.

Kades Sukamulya, Suryanto, mengatakan, meluapnya air yang menggenangi areal pemukiman, lahan usaha I dan II, merupakan luapan dari hutan perbatasan jalur 23 Airsugihan. Hingga tiga minggu air lambat surut lantaran air dari hutan meluap ke lokasi pemukiman tanpa ada penghalang.

‘’Saya sudah mengusulkan ke pemerintah provinsi dan kabupaten untuk membuat saluran perbatasan antara jalur 23 dan hutan cadangan. Gunanya ya untuk mengatur keluar masuk air, sekaligus membuat dam sepanjang perbatasan. Kasihan masyarakat paling ujung yang selalu mendapat lengganan banjir,’’ ujar Suryanto yang mengusulkan agar dibuatkan saluran irigasi ini setahun yang lalu sebelum datangnya banjir.

Menurut Suryanto, Camat Airsugihan, Suwanta, sudah meninjau lokasi banjir di ujung timur jalur 23 Airsugihan. Namun hingga kini masyarakat korban banjir belum mendapatkan bantuan apa-apa.

‘’Saya berharap pemerintah Provinsi atau Kabupaten segera memberikan bantuan, yang terpenting adalah makanan intans untuk masyarakat. Sebab mereka tidak bisa masak, kalau saja bisa masak itupun di atas meja. Sedangkan yang punya kompor minyak tanah tidak banyak. Selama ini masyarakat memasak nasi dengan cara tradisional, yakni menggunakan kayu bakar. Nah setelah banjir ini, mereka kesulitan memasak karena semua terendam banjir,’’ ujar Sur.

Meski seluruh tanaman palawija muspro (mati), terutama yang berada di pekarangan pemukiman, namun untuk lahan usaha I dan II masih bisa diandalkan. Lahan usaha I dan II ini merupakan lahan persawahan padi. ‘’Alhamdulillah tanaman padi milik warga kelihatannya masih terlihat bagus. Sebab padi masih tergolong tahan bajir. Mudah-mudahan sekitar bulan Maret dan April masyarakat bisa panen raya,’’ harap Sur. (*tj)

25 Desember 2008

Bos 2009 Meningkat 50 Persen


Bos 2009 Meningkat 50 Persen

#Unit Cost Kabupaten/Kota Berbeda

#Total Dana Rp 570 Milyar



PALEMBANG- Bantuan oprasional sekolah (Bos) 2009, direncanakan senilai Rp 570 milyar, akan dialokasikan ke 15 kabupaten/kota di Sumsel. Bos yang dikucurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini diperkirakan naik mencapai 50,38 persen untuk tingkat SD, dan 56,25 persen untuk tingkat SMP.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel, H Dwi Priyono Med, diwakili Sekretaris Disdik Provinsi Sumsel, sekaligus ketua tim Bos Drs H Tarmizi Mairu MM,dan sekretaris tim Bos Provinsi Sumsel H Bonny Syafrian SE MM, menjelaskan khusus 2009 penyaluran dana bos mengalami perubahan. Unit cost yang akan diterima kota lebih besar nilainya dari pada kabupaten. “Hal ini mengingat kota lebih besar tingkat kebutuhannya di banding kabupaten, bahkan kebijakan telah disepakati oleh Bos pusat,” ujar Tarmizi kepada Sumatera Ekspres diruang kerjanya (23/12) kemarin

Khusus SD, yang ada di kota, akan menerima bantuan sebesar Rp 400 ribu setiap anak pertahun, sedangkan SD di kabupaten akan menerima sebesar Rp 397 ribu setiap anak pertahun. Sedangkan SMP di kota akan menerima Bos sebesar Rp 575 ribu persiswa pertahunnya, SMP dikabupaten sebesar Rp 570 ribu persiswa pertahun.

“Kota yang ada di Sumsel akan menerima Bos dengan dana SD Rp 400 ribu, dan SMP Rp 575 Ribu, terdiri dari Palembang, Prabumuli, Pagar Alam, dan Lubuk Linggau”, beber Tarmizi

Hal ini berdasarkan hasil pertemuan, seluruh tim bos yang ada diseluruh Indonesia, bertempat di Nusa Tenggara Barat (NTB) 11-13 Desember 2008 lalu. “Kebijakan ini sangat tepat dalam mendukung program pendidikan gratis yang telah di rumuskan gubernur Sumsel,” ujar Tarmizi

Mekanisme penyaluran dana Bos, lanjut Tarmizi, masih mengacu pada ketentuan bos 2008, melalui rekening sekolah masing-masing, dengan perkiraan jumlah penerima dana Bos sebanyak 914.036 SD dan 307.339 SMP,

Peningkatan dana bos 2009 sudah termasuk bos buku. Jadi setiap sekolah dan siswa wajib membeli dua judul buku yang hak ciptanya telah dibeli Departemen pendidikan nasional (Depdiknas) yang dikenal buku sekolah elektronik (BSE).

Hal senada dikatakan Bonny, mekanisme panyaluran akan dihitung secara profesional, dengan ketentuan dana tersebut dapat dipergunakan sepenuhnya oleh sekolah sebagai dana operasional. Sebab, selama ini sebagian orangtua siswa masih banyak yang tidak mengerti penggunaan dana BOS.

’’Sebenarnya dana BOS itu untuk sekolah yang dialokasikan sebagai dana operasional sekolah. Namun, selama ini banyak pihak yang menyalahartikannya beranggapan bahwa dana bos tersebut untuk siswa,’’ jelas Bonny.

Dikatakannya, dana tersebut boleh saja diberikan kepada siswa, seperti bantuan ongkos kepada siswa yang kurang mampu. Namun, dana tersebut diberikan setelah ada sisa dari penggunaan BOS sebagai operasional sekolah. ”Banyak orangtua siswa yang mempertanyakan dana tersebut. Mungkin saja ini adalah kurangnya sosialisasi dari kepsek kepada orangtua siswa dan masyarakat,” tutur Bonny

Disdik provinsi Sumsel, menghimbau kepada seluruh sekolah 15 kabupaten/kota yang akan menerima dana bos untuk membeli buku sekolah elektronik (BSE). Diharapkan dana Bos 2009 ini dapat membantu sekolah dan orang tua terhadap kebutuhan biaya pendidikan. Selain itu, sekolah dapat menyalurkan dana tersebut kepada siswa-siswi yang memang berhak mendapatkanya (Siswa kurang mampu-red). (mg21)

Ratusan Guru Honor Terancam “Lengser”

Ratusan Guru Honor Terancam “Lengser”



PRABUMULIH – Ratusan guru honorer yang tersebar di sejumlah sekolah negeri di Kota Prabumulih saat ini dalam kondisi harap-harap cemas. Pasalnya, tidak lama lagi, paling lambat Januari 2009, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan segera mengumumkan hasil tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang formasinya didominasi oleh formasi guru. Tercatat ada sekitar 226 formasi guru yang akan diterima dalam tes CPNS yang digelar 13 Desember lalu.

Para guru honorer cemas akan posisi mereka di sekolah negeri akan tersingkir oleh para guru anyar berstatus CPNS tersebut. Bahkan, sejumlah guru honor di sekolah negeri, ada saja yang sudah mengambil ancang-ancang atau strategi jika posisi mereka tersingkir oleh para guru baru tersebut.

“Kagek kan banyak guru baru, yang lulus tes CPNS kemarin itu. Kalu mereka di tempat ke di sekolah kami, otomatis kami tesingkir. Tapi dak tahulah, mungkin nyari sekolah lain tepakso,” keluh salah sorang guru honor di sekolah negeri, yang tidak mau namanya dikorankan.

Saat ini, jumlah guru honor di sekolah negeri jumlahnya mencapai ratusan. Bahkan, disatu sekolah negeri saja, terdapat sekitar 2-3 guru dengan status honorer. Jika ke-226 guru baru, hasil kelulusan tes CPNS beberapa waktu lalu, bukan tidak mungkin posisi atau jabatan para guru honor tadi akan digantikan oleh guru baru berstatus CPNS.

Namun, keluhan dari para guru honorer itu, kemarin cepat-cepat dijawab oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Drs H Suhirman MSi. Suhirman ditemui koran ini kemarin (22/12) menegaskan, penerimaan CPNS formasi guru tidak ada sangkut pautnya dengan status guru honorer di sekolah negeri di kota ini.

Bahkan, Suhirman berani menjamin, tidak satupun guru honor di sekolah negeri yang akan dilengserkan dari jabatannya saat ini. “Guru-guru baru yang nantinya lulus CPNS ini untuk sekolah yang masih kekurangan guru, seperti sekolah-sekolah baru,” katanya mengawali pembicaraan.

Sambung Suhirman, rencananya di tahun depan, pemerintah kota akan membangun beberapa sekolah baru lagi, di antaranya sekolah menengah kejuruan (SMK), Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 7, dan sejumlah Sekolah Dasar diantaranya di Desa Jungai, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT).

Lanjut dia, para guru yang dinyatakan lulus sebagai CPNS tersebut nantinya, kemungkinan besar akan ditempatkan di sekolah-sekolah baru tersebut, bukan melainkan mengganti posisi guru honor yang saat ini sudah bertugas di masing-masing sekolah negeri di kota Nanas. “Ya amanlah, kenapa harus disingkirkan. Guru-guru yang sekarang honor di sekolah negeri tenang-tenang saja,” timpalnya menghimbur.

Tapi tetap kata Suhirman, penempatan para guru baru berstatus CPNS tersebut akan di-cross check terlebih dahulu. Tujuannya agar tidak terjadi lagi, penumpukan guru seperti tahun-tahun lalu.

Suhirman, kemarin kembali menegaskan, tidak akan mengganti para guru honorer negeri dengan guru baru dengan status CPNS, yang direncanakan akan diumumkan awal tahun depan. “Gak ada..mereka tetep kita pertahankan. Guru baru akan ditempatkan disekolah baru, gitu saja. Jadi gak perlu cemas lah,” pungkasnya.(mg13)

24 November 2008

MK Menangkan Ismed

MKMenangkan Ismed


Eti Gustina SH (kuasa Penggugat-Kandaku), Alamsyah Hanafiah SH (kuasa Tergugat-KPUD OKI), dan Dindin Suudin SH (kuasa Pihak Ismed).jpg


JAKARTA- Sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memenangkan pasangan Ishak Mekki-Engga Dewata (Ismed) menjadi Bupati dan Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, periode 2008-2013. Keputusan itu terkait gugatan pasangan Iskandar SE-Kukuh Pudiyarto (Kandaku) dalam perkara No:29/PHPU.D-VI/2008 yang keberatan terhadap rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh KPUD OKI, yang memenangkan pasangan Ismed.


Keputusan itu diambil setelah majelis hakim MK menyelenggarakan sidang sebanyak empat kali sejak sidang perdana sengketa Pemilukada OKI pada 10 Nopember lalu. Sembilan hakim MK yang memutus perkara itu ialah Moh Mahfud MD (ketua MK), Jimly Asshiddiqie, Achmad Sodiki, Muhammad Alim, Maruarar Siahaan, Maria Farida Indrati, HM Muktie Fadjar, HM Arsyad Sanusi, dan HM Akil Mochtar, dengan panitera pengganti Ida Ria Tambunan.


Sementara dari pihak penggugat/pemohon (Kandaku) diwakili kuasanya, Eti Gustina SH, Aprili Firdaus SH, dan Yusmarwati SH dkk. Lalu dari pihak tergugat/termohon hadir ketua KPUD OKI Haison Hawer dan kuasanya Alamsyah Hanafiah SH dkk. Hadir pula dari pihak terkait/pasangan bupati terpilih (Ismed) yang diwakili kuasanya Dindin Suudin SH dan Suharyono SH.


Hakim ketua Mahfud MD membacakan kesimpulan majelis di ruang sidang Pleno gedung MK RI, Jl Medan Merdeka Barat No.6 Jakarta Pusat, Senin (24/11). ”Berdasarkan seluruh pertimbangan fakta dan hukum, Mahkamah berkesimpulan bahwa (1) eksepsi termohon tidak beralasan sehingga harus ditolak, (2) permohonan keberatan pemohon terhadap hasil perhitungan pemilukada kabupaten OKI yang ditetapkan oleh termohon tidak cukup beralasan sehingga permohonan harus ditolak,” tegas Mahfud.


Lalu, dalam amar putusannya, pengganti Jimly Assiddiqie itu melirik beberapa peraturan. Pasal-pasal dimaksud ialah mengingat pasal-pasal UUD RI 1945, UU No 24/2003 tentang MK, UU No 4/2004 tentang Kekuasaan KPU, UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 12/2008 tentag perubahan kedua terhadap UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah.


”Mengadili, dalam eksepsi; menyatakan eksepsi termohon ditolak. Dalam pokok perkara; menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” bebernya.


Sebelum ketua MK itu membacakan putusan, hakim anggota HM Mukthie Fadjar SH menyebutkan pendapat hakim atas gugatan pemohon dan jawaban termohon. Menurut hakim, dari saksi-saksi yang diajukan pemohon bahwa saksi-saksi tersebut bukanlah saksi yang melihat, mendengar, dan mengalami sendiri proses penghitungan suara di setiap jenjang pemilukada, TPS, PPK, hingga KPU Kabupaten OKI.


”Karena kesaksian mereka (9 dari 10 saksi yang memberikan keterangan di MK, red) hanya terkait adanya dugaan berbagai pelanggaran dalam tahapan-tahapan Pemilukada di kabupaten OKI. Oleh karena itu, kesaksiannya tidak dapat membuktikan adanya kesalahan penghitungan suara oleh termohon,” cetusnya.


Menurut hakim, penghitungan suara oleh pemohon justru menunjukkan adanya keanehan yaitu hilangnya 97.981 suara sah yang tidak jelas dan tidak mendasar dari KPU Kabupaten OKI. Kendati demikian, majelis hakim MK tetap menegur keras KPUD OKI selaku penyelenggara Pemilukada dan Panwaslu agar menyelenggarakan Pemilukada lebih baik lagi ke depan.


Teguran keras itu diduga terkait antara lain adanya kesaksian bahwa ketua KPU membawa kotak suara ke RSUD Kayu Agung yang bukan lokasi TPS, dugaan moneypolitic, pengakuan saksi yang mencoblos lebih dari satu kali, dan ada pemilih yang tak bisa menggunakan haknya karena tak mendapat surat suara.


”Bahwa terlepas berpengaruh secara signifikan atau tidak terhadap hasil penghitungan Pemilukada Kabupaten OKI, akan tetapi dari bukti-bukti surat dan keterangan saksi dari pemohon yang menunjukkan terjadinya berbagai distorsi dan penyimpanngan dalam tahapan pemilukada di Kabupaten OKI hendaknya menjadi perhatian KPU sebagai penyelenggara pemilu dan panwaslu, agar yang demikian tidak terulang lagi dimasa datang, sebab kalau tidak akan mencederai proses demokratisasi politik yang dibangun melalui pemilihan umum,” tegur majelis dibacakan di persidangan.(05)

Pelantikan Ismed 15 Januari 2009

Pelantikan Ismed 15 Januari 2009



Ishak Mekki dan Engga Dewata


JAKARTA - Setelah putusan MK yang memenangkan KPUD OKI, duet bupati/wakil bupati terpilih Ishak Mekki-Engga Dewata (Ismed) segera dilantik. KPUD OKI menargetkan pada 15 Januari 2009, Ishak Mekki sudah memimpin Kabupaten OKI untuk kedua kalinya.


Ketua KPUD OKI Haison Hawer mengatakan, paling telat pekan depan pihaknya akan menyampaikan hasil keputusan MK kepada DPRD OKI, sekaligus pengajuan pelantikan. ”Kami segera menyampaikan hasil ini kepada DPRD untuk diteruskan (ke Mendagri), agar jadwal pelantikan 15 Januari 2009 bisa berjalan sesuai agenda. Surat itu akan ditembuskan kepada bupati dan gubernur Sumsel. Biasanya yang melantik itu gubernur atasnama Mendagri,” tandasnya.


Alamsyah Hanafiah SH (kuasa Tergugat) saat diwawancara usai putusan MK. foto2-agus


Sementara itu, Kuasa termohon Alamsyah Hanafiah SH mengatakan, keputusan Mahkamah Konstitusi itu sudah tepat. Menurut dia, dalam permohonan itu irrasional. ”Pemohon minta hilangkan 97.981 suara sah masyarakat memilih, sehingga yang ditetapkan oleh KPUD di delapan kecamatan dijadikan nol. MK tidak berwenang menghilangkan suara, kewenangan MK tentang salah menghitung suara, bukan menghilangkan suara, disitulah ketepatan keputusan MK ini,” cetusnya.


Menurut dia, dalam ketentuan undang-undang maupun peraturan MK No 15/2008, bahwa keputusan MK berlaku tingkat pertama dan terakhir serta final, mengikat para pihak. ”Jadi Ishak Mekki dan Engga Dewata tetap menjadi pasangan bupati OKI terpilih untuk periode 2008-2013,” cetusnya.


Eti Gustina SH (kuasa pemohon/Kandaku) mengutarakan, meski majelis hakim MK menolak permohonan pemohon, namun pihaknya selaku kuasa hokum pemohon/penggugat sudah berusaha maksimal hingga akhir pemeriksaan para saksi, yang kemudian memberikan bukti-bukti.


”Selaku kuasa pemohon kami nilai usaha ini sudah maksimal, dari saksi dan bukti-bukti. Memang sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim, kami tidak bisa intervensi. Dan menurut kami dari keputusan tadi target minimal kami sudah tercapai. Kita menilai target sudah tercapai karena disitu kita sudah dengar bersama-sama bahwa pihak majelis dari Mahkamah Konstitusi sudah memberikan peringatan kepada KPUD khususnya, juga kepada pihak Panwas,” cetusnya.


Hanya mungkin, lanjut Eet—sapaan akrab Eti Gustina SH--, peringatan untuk pihak terkait atau pasangan calon bupati/wakil bupati terpilih yang juga terindikasi melakukan pelanggaran atau pun kecurangan yang terlupakan/terlewatkan oleh majelis hakim MK.


”Tapi artinya, target minimal dari kuasa pemohon sudah tercapai. Untuk langkah lain, karena ini sifatnya inkrach (berkekuatan hokum tetap) dan final, tidak ada langkah hukum lain. Tapi tentunya kami akan sampaikan hasil keputusan ini kepada pemohon langsung, pemohon prinsipal. Artinya, target minimal sudah tercapai agar pihak majelis MK memberikan teguran,” tandasnya.


Suharyono SH (kuasa Ismed) langsung menyatakan syukur atas hasil putusan MK yang memenangkan pasangan Ismed. ”Itu cukup bagus dan sesuai porsinya. Terutama pada 8 kecamatan, pemohon sampaikan 0 suara untuk perolehan pihak terkait, Ismed. Tapi itu tidak bisa dibuktikan. Sehingga tepat secara hukum apa yag dipertimbangkan gugatan ditolak seluruhnya,” bebernya.(05)

16 November 2008

Buaya Pemangsa Manusia

Setahun, 9 orang Dimangsa Buaya


Inilah Buaya Sumatera Pemangsa manusia

BANYUASIN - Peristiwa tewasnya Sudirman (23), warga Desa Sri Menanti, Kecamatan Tanjung Lago yang dimangsa buaya, ternyata bukan kali pertama terjadi di Kabupaten Banyuasin. Sepanjang 2008 ini, reptil raksasa yang bisa mencapai panjang tujuh meter ini sudah memakan sembilan korban, delapan orang di antaranya tewas mengenaskan. Bahkan, tujuh korban hingga kini belum ditemukan.

Salah satu korban yang selamat dari keganasan buaya di aliran Sungai Lalan, Kecamatan Pulau Rimau, Juma’in (17), warga Desa Sri Menanti. Juma’in selamat lantaran buaya yang menerkam dirinya berlari ke darat. Oleh teman-teman dan orangtuanya, kepala buaya tersebut langsung dipukul dan akhirnya buaya tersebut melepaskan Juma’in dan kembali masuk ke dalam sungai.

“Kejadian itu sekitar lima bulan yang lalu, dan sekarang Juma’in menderita cacat seumur hidup,” terang Darwin, salah seorang rekan Juma’in saat ditemui wartawan koran ini di rumah Almarhum Sudirman, kemarin (15/11).
Tidak hanya itu, hewan ternak peliharaan warga juga banyak yang hilang. “Kalau dari pengakuan warga, ternak ayam dan itik banyak yang hilang. Malah ada anjing dan kera hutan juga menjadi buruan buaya-buaya tersebut,“ bebe
r Darwin.Sudirman, nelayan yang dimangsa Buaya Muara di sungai Alan Pulau Rimau

Informasi yang dikumpulkan koran ini, buaya-buaya tersebut sering muncul secara tiba-tiba, baik saat air surut maupun pasang. “Saat kejadian yang menimpa Sudirman, saya dan beberapa teman lainnya ada di sana. Tapi kami tidak melihat kedatangan buaya. Secara tiba-tiba buaya tersebut muncul dan menerkam Sudirman. Kondisi ini juga sama dengan kejadian yang menimpa beberapa korban lainnya,“ tuturnya.
Rumah Sudirman

Memang, menurut Darwin, aliran Sungai Lalan sangat luas. Bahkan muara Sungai Lalan bisa tembus hingga ke Sungai Sembilang dan Selat Bangka. “Jadi, kalau buayanya banyak dan besar-besar sangat wajar,“ ujarnya.

Bahkan, ungkap Darwin, ada salah satu warga yang tinggal di muara Sungai Lalan bernama Ansori (37), pernah lari tunggang langgang seraya menjerit minta tolong, karena melihat reptil raksasa itu berada tak jauh dari tempatnya menambatkan perahu. Beruntung, ia tidak menjadi korban keganasan buaya tersebut.


Dengan berbagai kejadian tersebut, menambah ketakutan warga untuk mencari nafkah, seperti menangkap ikan dan sebagainya. Sekarang warga di Kecamatan Tanjung Lago mulai takut beraktivitas di sungai. Bahkan, untuk bertandang ke tetangga pun mereka rela melintasi jalan darat yang berlumpur dan penuh semak belukar.


“Kami minta pemerintah dapat membunuh buaya-buaya tersebut. Karena jumlahnya semakin banyak dan membahayakan. Sedangkan aktivitas kami sangat berhubungan dengan sungai,“ terang Darwin.


Bupati Banyuasin Ir H Amiruddin Inoed melalui Sekda Ir Parigan menjelaskan, pihaknya akan segera membentuk kembali tim penanggulangan buaya. “Kami akan segera rapat untuk mengaktifkan kembali tim tersebut. Masalah ini harus segera kita sikapi mengingat banyaknya korban akibat keganasan buaya tersebut,“ jelasnya.


Bagi korban sendiri, lanjut Parigan, Pemkab Banyuasin akan memberikan bantuan. “Kita akan koordinasi dengan camat, agar korban yang meninggal mendapat bantuan, dan keluarga yang ditinggal kami mohon untuk tetap tabah,“ tambahnya.




BKSDA Tunggu Pemkab

Sementara itu, Balai Kelestarian Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel melalui Plt Kabag Tata Usaha, Ir Suardi, saat dikonfirmasi mengaku sampai saat ini belum akan melakukan tindakan apapun terkait tewasnya warga di Kecamatan Tanjung Lago oleh buaya. Termasuk upaya untuk melokalisir kawasan perairan yang selama ini disinyalir menjadi sarang dari buaya pemangsa yang jumlah spesiesnya diperkirakan mencapai ratusan ekor.


Menurut Suardi, sebelumnya--saat kejadian mengganasnya buaya Muara di Desa Mukut beberapa bulan lalu--pihaknya telah melakukan sejumlah tindakan preventif. Di antaranya dengan mencari lokasi sarang buaya tersebut yang melibatkan sejumlah instansi terkait.


“Kalau soal upaya, telah kita lakukan bekerja sama dengan pihak Pemkab Banyuasin. Tapi harus diakui untuk melanjutkan upaya preventif itu, BKSDA sama sekali tak punya dana. Namun, hasil dari penelitian yang kita laksanakan seluruhnya telah disampaikan kepada Pemkab Banyuasin,” jelas dia.

Perlu diketahui, pada Kamis (13/11) sekitar pukul 22.00 WIB, tubuh Sudirman (23), warga Desa Sri Menanti, Kecamatan Tanjung Lago, ditemukan di Sungai Lalan, Kecamatan Pulau Rimau dalam kondisi tak utuh. Bagian pinggang ke atas hilang dimangsa buaya. Demikian juga kaki sebelah kiri. Yang ada hanya kaki sebelah kanan dan paha kiri hingga terputus sampai lutut.

Bagian tubuh korban ditemukan oleh keluarganya tak jauh dari lokasi kejadian, setelah sebelumnya keluarga korban dibantu petugas Polsek Pulau Rimau di bawah pimpinan Kapolsek AKP Mustakim menyisir Sungai Lalan.


Kapolsek Pulau Rimau AKP Mustakim menjelaskan, kejadian yang menyebabkan tewasnya warga Kecamatan Tanjung Lago tersebut terjadi pada Rabu (12/11) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu korban bersama rekannya Bambang, Darwin dan David tengah menambatkan perahunya di Sungai Lalan, Kecamatan Pulau Rimau. Secara tiba-tiba muncul seekor buaya sepanjang tujuh meter langsung menerkam korban dan membawanya ke dalam sungai.(32/22)